Siltap Yang Di Nantikan Telah Terlealisasi

  • May 14, 2018
  • Asep Rohman

Paduan Rajawali - Meraksa Aji _ Tulang Bawang, 14/05/2018. Pembagian Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat, Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan Insentif RT Kampung Paduan Rajawali periode Januari - Maret 2018 telah selesai di bagikan pada hari Sabtu Pukul 13.00 WIB di Balai Kampung Paduan Rajawali .

[caption id="attachment_651" width="300" align="aligncenter"] Kepala Kampung (Heriyantoni) sedang Memberikan Arahan. Dok. Rohman[/caption]

Jumlah Perangkat Kampung sebanyak 12 Orang (Kepala Kampung, Sekdes, 3 Kaur, 3 Kasi dan 4 Orang Kepala Dusun/RW) = Rp. 32.985.000, Jumlah BPK 7 Orang = Rp. 13.500.000, dan 21 Orang RT = Rp 31.500.000. Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Kampung/ADK. dana tesebut lansung dibagikan oleh Kaur Keuangan (Nelly Agustin, S.Kep)

[caption id="attachment_655" width="300" align="aligncenter"] Penandatanganan Penerimaan Siltap. Dok Rohman[/caption]

Para Perangkat Kampung, BKP dan RT juga mendapatkan dana Operasional yang dananya bersumber dari Dana Des/Kampung yang dananya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kampung yang sudah tertuang di APBKam Paduan Rajawali yang sudah ditetapkan pada bulan April 2018.

[caption id="attachment_656" width="300" align="aligncenter"] Penandatanganan Penerimaan Siltap. Dok Rohman[/caption]

Sebelum acara Pembagian Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat, Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan Insentif RT Kampung Paduan Rajawali periode Januari - Maret 2018 Kepala Kampung dalam sambutannya agar seluruh perangkat Kampung dapat bekerja semaksimal mungkin dalam melayani warga, bukan hanya menuntut Haknya tetapi Kewajiban sebagai aparatur kampung dilaksanakan sebaik-baiknya.